Keberadaan perpustakaan sebagai
sarana pendukung di suatu lembaga atau pun sekolah selama ini banyak mendapat
sorotan, karena dinilai oleh banyak pihak masih perlu mendapat perhatian. Hal
ini dapat dilihat dari rendahnya perkembangan perpustakaan itu sendiri dan
rendahnya minat pemustaka untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan
sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pengertian perpustakaan secara
sederhana adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun
berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan
oleh pemustaka (misalnya guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan
kemampuan dan kecakapannya. Dengan memanfaatkan perpustakaan dapat diperoleh
data atau informasi untuk memecahkan berbagai masalah, sumber untuk menentukan
kebijakan tertentu, serta berbagai hal yang sangat penting untuk keperluan
belajar. Hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi
bagi pemakainya.
Tujuan kegiatan perpustakaan adalah
untuk menumbuhkan minat baca pemustaka, memperkenalkan teknologi informasi,
membiasakan akses informasi secara mandiri serta menumbuhkan bakat dan minat
pemustaka. Jika dilihat keterkaitannya dengan proses belajar mengajar di
sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam
upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengajaran.
Dilihat dari perannya, perpustakaan
merupakan mitra siswa dalam belajar, memberikan bimbingan/pendidikan
kepada siswa dalam menggunakan perpustakaan dan sumber informasi, menyediakan
informasi yang up to date (terbaru), menyiapkan ruang belajar, diskusi,
dan penelitian. Intinya, perpustakaan merupakan “Sumber Belajar” yang tersedia
dari berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah.
Pengertian sumber belajar sendiri
menurut Association for Education Communication Technology (AECT) adalah
berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat
digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun
secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan
belajarnya.
Perpustakaan mempunyai peran dan
andil yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas masyarakat pendidikan maupun
masyarakat umum. Dengan kata lain perpustakaan berperan dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi ada beberapa masalah yang dihadapi dalam
pengembangan perpustakaan sebagai sumber belajar, antara lain:
- Sebagian besar sekolah belum memiliki tenaga pengelola perpustakaan yang tetap
- Perpustakaan belum difungsikan sebagai penyedia sumber belajar
- Isi buku-buku wajib dan penunjang belum sesuai kebutuhan belajar
- Luas ruang, meja, kursi untuk membaca juga belum sebanding dengan jumlah siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.
Jika ingin dilakukan kajian lebih
dalam, sebenarnya peluang untuk lebih memberdayakan perpustakaan telah terbuka.
Adanya dasar yang dapat mendukung pengembangan perpustakaan sekolah antara
lain:
- Adanya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan dasar pijkakan kita dan memungkinkan semua lembaga pendidikan formal didukung oleh sarana dan prasarana (termasuk perpustakaan).
- Adanya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 23 yang menyebutkan bahwa sekolah perlu mengalokasikan anggaran dana sebesar minimal 5% dari APBS untuk pengembangan perpustakaan.
- Adanya metode pengajaran yang melibatkan siswa secara aktif dimana siswa dituntut untuk mengembangkan, dan memperdalam sendiri materi yang telah disampaikan oleh guru.
Berbagai upaya harus dilakukan untuk
memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar, diantaranya:
- Menyediakan bahan pustaka yang menarik dan sesuai kebutuhan pemustaka
- Meningkatkan pelayanan perpustakaan agar menjadi tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi
- Menyediakan waktu/jam berkunjung ke perpustakaan dengan memberikan tugas pada siswa sehingga mereka aktif mencari bahan informasi ke perpustakaan.
- Mengintegrasikan perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar.
Peran guru dan pengelola
perpustakaan tidak dapat diabaikan dalam keberhasilan pemanfaatan perpustakaan
sebagai sumber belajar. Peran guru sangat besar karena guru yang paling sering
berinteraksi dan memiliki hubungan langsung dengan siswa dalam pembelajaran dan
mengarahkan siswa untuk memanfaatkan perpustakaan dalam proses KBM. Demikian
juga dengan peran pengelola perpustakaan. Pengelola perpustakaan merupakan
manajer informasi dan penanggung jawab program perpustakaan sekolah sebagai
salah satu pelaksana visi dan misi sekolah. Dengan bimbingannya warga sekolah
akan melek informasi, dapat menghasilkan karya dan kreasi sehingga terbentuk
generasi cerdas dan berkualitas.
Dari uraian singkat tadi dapat
dipastikan bahwa dalam kegiatan belajar di lingkungan sekolah perlu didukung
oleh sarana yang memadai. Termasuk didalamnya perpustakaan sekolah yang
berfungsi sebagai sumber belajar siswa. Sebagai sumber belajar perpustakaan
sekolah mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting. Fungsi perpustakaan
tersebut akan berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan dari pihak-pihak
terkait yaitu penentu kebijakan pada tingkat departemen, tingkat daerah,
tingkat sekolah (kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan) sehingga
tercapai hakikat “Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar”.
Daftar Pustaka
Darmono, 2004. Manajemen
dan tata kerja perpustakaan sekolah. Cetakan ke-2. Jakarta:Gramedia
Widiasarana Indonesia
Darmono, 2007. “Pengembangan
Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar” dalam Jurnal
Perpustakaan Sekolah, Tahun 1 – Nomor 1 – April 2007
Indonesia. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Indonesia. Undang-undang No 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Arsidi dkk. Perpustakaan
Sebagai Sumber Belajar. Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Tenaga
Perpustakaan Sekolah di Jakarta, 2012.
0 komentar:
Posting Komentar